Pinrang no hp.085 377 551 101

Foto saya
Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Indonesia

Kamis, 25 Februari 2016

Tractor Tangan

Telah kami pasarkan traktor tangan hasil karya anak bugis kab. pinrang dengan harga Rp. 50.000.000 dan harga tanpa mesin di beri harga Rp. 38.000.000, harga dapat berubah sewaktu waktu. Dilindungi oleh UUD tentang paten hak intelektual (Haki).


 Keunggulan Traktor Tangan kami adalah :
1. Dapat di tunggangi atau dinaiki.
2. Menggunakan komplek belok kiri dan kanan.
3. mesin yang digunakan YAMMAR 8.5 PK keatas.
4. Pengolahan glebek di tanah menjadi halus.
5. Siup (Pembajak tanah) hasilnya menguras terbaik.

Klasifikas Trakto tangan kami dan suku cadang :
1. Roda penggerak utama trasmisi lebar 37 cm dan tinggi 1 m.
2. Menggunakan Giar yang bisa di dapat toko terdekat.
3. Menggunakan pambel.
4. Suku cadang mudah di dapat.
5. Kerusakan dapat diperbaiki oleh bengkel lain.


Rabu, 16 Juli 2014

MODEL BARU PANSER CHANDUE LANGSUNG GABAH BERSIH DENGAN HARGA Rp. 180.000.000,-

Telah hadir terobosan baru hasil karya anak bugis indonesia yaitu Mesin Pemanen Padi PANSER CHANDUE dimana cara prosesnya yaitu langsung gabah bersih. Saatnya petani yang ada di  Indonesia bangkit, dengan menggunakan mesin pemanen padi PANSER CHANDUE dimana hasil memanen padi jauh lebih cepat, hemat dan menguntungkan. Harga mesin pemanen padi yang terjangkau yaitu Rp. 180.000.000,- Hal ini dikarenakan, biaya yang digunakan untuk memotong padi, dengan menggunakan mesin pemanen padi, lebih murah, dibandingkan menggunakan tenaga manual.


Kanan

Kanan

Kiri

Kanan dan depan

Kanan

Kiri dan depan

Sabtu, 22 Oktober 2011

Model Panser Chandue

Dengan Puji Syukur Atas Berkah Allah. Swt.
Mesin Pemanen Padi Chandue adalah suatu kreasi anak bugis di Kab. Pinrang yang menciptakan suatu alat Mesin Pemanen Padi yang dapat membantu masyarakat untuk memproduksi hasil pangangnya dengan menggunakan Mesin Pemanen Padi Chandue.

Dalam trobosan baru ini, kami menciptakan Mesin Pemanen Padi Chandue dengan model yang baru yang dapat dikendarai atau ditumpangi diatasnya. dengan model seperti ini, Mesin Pemanen Padi Chandue ini dapat berjalan di tanah becek baik berair maupun non berair.

Kami telah membuat suatu alat inovasi yang baru untuk membatu masyarakat Petani dalam produksi beras. Kami telah membuat Mesin Alat Pemanen Padi Chandue yang di beri nama Panser Chandue, dimana Mesin tersebut dapat berjalan atau beroperasi di sawa yang berlumpur dan dipenuhi air sehingga para petani dapat menghasilkan padi (Gabah) yang bersih. Mesin yang digunakan berupa Mesin Mobil dimana mesin tersebut merupakan mesin bekas (Seken) karena berhubungan mesin mobil sekarang tidak ada yang baru sehingga kami hanya dapat memakaikan mesin bekas (seken).

Senin, 05 Juli 2010

MESIN ALAT PEMANEN PADI CHANDUE DAN TRAKTOR REMOTE KONTROL (ROBOT)

PROSES HUKUM
Perlu kami jelaskan setelah diterbitkanya Sertifikat Hak Paten milik kami oleh Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia. Proses hukum yang telah kami alami sudah berjalan selama 9 (sembilan) tahun dengan menguras tenaga, biaya, pikiran dan sampai sekarang ini mengharapkan bantuan kepada Pihak Pemerintah Bapak Presiden, Mahkama Agung, Kejaksaan Agung dan Bapak Kapolri agar dapat melakukan pemberantasan barang bajakan Alat mesin pemanen padi yang di produksi oleh perusahaan lain tanpa pemberitahuan atau persetujuan dari pembuatnya yaitu Paisal Chandue. Adapun kemenangan yang telah kami proses dalam hukum perdata dan pidana yaitu :
  1. Keputusan Pengadilan Perdata Niaga Makassar No. 01 / Pdt Niaga / 2009 / PN. MKS tentang pembatalan Hak Paten Sederhana ID 000 656 S milik Paisal Chandue yang digugat oleh pemohon MUHAMMAD NUR HARTI dinyatakan gugatan seluruhnya ditolak.
  2. Putusan Mahkama Agung No. 980 K / Pid.Sus / 2008 dengan isi Terdakwa MUHAMMAD NUR HARTI terbukti secarah sah dan menyatakan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa Hak melanggar Hak Pemegang Paten Sederhana. Yang selanjutnya dilakukan Eksekusi barang milik terdakwa MUHAMMAD NUR HARTI.
PERLUNYA PERAN SERTA PEMERINTAH MELINDUNGI KARYA INVESTOR
Sangatlah perlunya perhatian Pemerintah untuk memberikan peran sertanya dalam perlindungan hukum khususnya Hak Paten yang dimiliki oleh Investor yaitu Mesin Alat Pemanen Padi Chandue dengan sistem menyisir agar kiranya dapat diindahkan keseluruh jajaran mulai pusat sampai ke daerah, dalam hal ini Gubernur, Bupati sampai ke Dinas Perindustrian yang memiliki binaan bengkel Alat Industri agar , Mesin Alat Pmenen Padi milik Paisal Chandue yang telah dipatenkan dapat dihargai dan lindungi, mengingat kenyataan sekarang ini, Bengkel MAKMUR yang betempat tinggal di Jalan. Ahmad Yani No. 122 Kel. Rijang Pintu Pangkajene Kab. Sidrap dan Bengkel MUTIARA Jalan. Pattimura No. 10. A Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang. Dengan bukti telah memproduksi sekian banyak alat pemanen padi yang telah kami patenkan. Sehubungan dengan hal tersebut diatas, agar dapat dipertanyakan bentuk industrinya dan diberikan sangsi menutup bengkel tersebut karena kegiatan yang dimilikinya adalah merupakan perbuatan pelanggaran dengan membuat suatu barang ILEGAL dimana di dalam Undang-Undang disebutkan dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tanggal 24 Oktober 2002 tentang retribusi Pembinaan, Pengaturan. Pengendalian dan Pengawasan. Undang-Undang Hak Cipta tentang Paten yang telah dikukuhkan dan tujuannya untuk melindungi investor dan menjaga iklim persaingan usaha sehingga kami harapkan kepada para aparat Pemerintah untuk melakukan penyitaan barang ILEGAL, menutup atau menghentikan Produksi Alat Pemanen Padi yang telah kami Patenkan sebagaimana yang telah aparat kepolisian setempat melakukan kegiatan penyitaan kepada kaset bajakan yang telah merugikan Negara karena Investor tersebut tiap tahunnya mambayar pajak ke Negara.

KEBERHASILAN PETANI KHUSUNYA KABUPATEN PINRANG
Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan adalah salah satu daerah penhasilan beras sehingga lahirlah anak Putra Bangsa yang telah berkarya dalam bidang Perbengkelan atas nama PAISAL CHANDUE yang memiliki Sertifikat Hak Paten yang dilindungi oleh Negara. Kami meminta dan memohon agar karya kami dilindungi dan dipromosikan dengan tujuan mensejahterakan para petani Indonesia dengan latar belakang bahwa Panen Padi di Indonesia dewasa ini dapat dikatakan 99% menggunakan sabit dengan cara memotong dengan Pengalihan secara Manual (sabit) ke cara masinal (CHANDUE) akan segerah dibutuhkan dalam jangka pendek dimasa depan terutama di daerah yang kekurangan tenaga kerja dengan bantuan Alat Mesin Pemanen Padi Chandue agar dapat meningkatkan efisiensi PASCA Panen Suplus beras 2 juta ton / tahun.

Perlu kami sampaikan kepada anda bahwa karya kami sebagai anak putra Bangsa, kami memproduksi 2 (dua) karya yaitu :
  1. dikenal dengan Mesin Alat Pemanen Padi Chandue dengan Sistem Menyisir.
  2. Mesin traktor Chandue dengan mengandalkan sistem Remote Kontrol (ROBOT).
Kami sebagai Investor pemilik Hak Paten Sederhana No. ID 10 000 656 S yang dilindungi oleh Negara Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang No. 14 tahun 2001 tentang Paten, berupa peralatan pemanen Padi Chandue dengan Sistem Menyisir untuk menjaga iklim persaingan usaha yang ada. Ini merupakan Anugrah yang sangat besar yang diharapkan untuk memberikan kejelasan dan masukan nantinya kepada Bapak Presiden ke jajarannya dengan sosialisasi kepada masyarakat petani agar jangan salah pilih memilih atau membeli Mesin Alat Pemanen Padi Chandue karena mengingat barang bajakan beredar dimana-mana karena sehingga anda harus memilih Mesin Alat Pemanen Padi CHANDUE yang berwarna orange dan berada di Jalan. Salo No. 77 Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.


Minggu, 20 Juni 2010

MESIN ALAT PEMANEN PADI CHANDUE MANUAL


Meningkatkan ketahanan pangan 2010

Indonesia merupakan Negara Agraris dan stop Pangan Nasional belum dapat terpenuhi kemudian Impor beras merupakan solusi bagi pemerintah. Dilapangan khususnya di Pasca Panen Padi yang sangat jarang digunakan dan petani masih menggunakan atau mengandalkan cara tradisional.
Tujuan dari Alat Pemanen Padi Chandue ini untuk mempercepat proses pemanenan padi dengan meningkatkan efesiensi, produktivitas, kualitas, nilai tambah dan daya saing dalam meningkatkan pendapatan sekaligus kesejahteraan petani dengan bantuan berupa alat pemanen padi (traktor tangan) dengan sistem sisir yang di produksi oleh Paisal Chandue di Kabupaten Pinrang.

Keunggulan dari mesin alat pemanen padi ini :
- Konstruksi sederhana dan suku cadang mudah diperoleh.
- Mudah dalam pengoperasiannya dan perawatannya.
- Dapat beroperasi pada lahan tergenang dan berlumpur.
- Dapat memanen padi pada kondisi rebah.
- Dapat berjalan di pematangan sawah.
- Pembasmi hama secara cepat.

Prestasi yang didpat oleh Mesin Pemanen Padi Chandue ini adalah
- Sertifikat Paten ID 0 000 656 S Tahun 2005.
- Uji kelayakan oleh BBP Mektan Deptan RI Tahun 2005.
- Terbaik I TTG Tingkat Nasional VIII Tahun 2006.
- Terbaik III Pemuda Pelopor Tingkat Nasional Tahun 2006.
- ARGRINEX 2007 di JCC.
- Uji mutu ALSINTAN (Test Report) BPMA DEPTAN RI tahun 2007.
- Merek terdaftar D00-2006023376 tahun 2007.

Video dari alat mesin pemanen padi Chandue, anda bisa melihatnya dibawah ini.